Persyaratan pengajuan kredit /
pinjaman di bank tidaklah serumit yang diperkirakan orang. Bahkan syaratnya
sebetulnya cukup mudah. Bagi Bank hal ini dilakukan untuk mengetahui lebih jauh
tentang data-data calon debiturnya sekaligus untuk mendapatkan informasi
tentang karakter calon debitur, dana yang dimiliki saat ini, pengaruh kondisi
ekonomi saat ini terhadap penghasilan debitur, jaminan yang diajukan, dan masih
banyak lagi.
Dalam memberikan pinjaman kepada debiturnya
tentu bank akan melaksanakan prinsip kehatian-hatian. Hal ini memang
disyaratkan oleh undang*undang yang mengatur mengenai perbankan di indonesia,
bahkan di seluruh dunia.
Perlu diketahui bahwa setiap sen dana yang
disalurkan ke masyarakat oleh bank adalah milik masyarakat juga, tentunya bank
akan mengembalikannya kepada nasabah setiap saat berikut bunganya. Karena itu
bank selalu melakukan analisa kredit untuk menilai kelayakan calon debiturnya.
Pada umumnya, bank membagi debiturnya ke dalam
dua golongan besar,yaitu debitur perorangan dan debitur perusahaan (sekali
lagi, debitur adalah pihak yang meminjam uang dari bank). Berikut ini adalah
persyaratan yang diminta bank sesuai golongan debiturnya.